GREEN CITY
Green City (Kota Hijau)
Green City (Kota hijau) adalah konsep
pembangunan kota berkelanjutan dan ramah lingkungan yang dicapai dengan
strategi pembangunan seimbang antara pertumbuhan ekonomi, kehidupan sosial dan
perlindungan lingkungan sehingga kota menjadi tempat yang layak huni tidak hanya
bagi generasi sekarang, namun juga generasi berikutnya.
Green city bertujuan untuk
menghasilkan sebuah pembangunan kota yang berkelanjutan dengan mengurangi
dampak negatif pembangunan terhadap lingkungan dengan kombinasi strategi tata
ruang, strategi infrastruktur dan strategi pembangunan sosial.
Green city terdiri dari delapan
elemen, yaitu
1. Green planning and
design (Perencanaan dan rancangan hijau)
Perencanaan dan rancangan hijau adalah perencanaan
tata ruang yang berprinsip pada konsep pembangunan kota berkelanjutan. Green
city menuntut perencanaan tata guna lahan dan tata bangunan yang ramah
lingkungan serta penciptaan tata ruang yang atraktif dan estetik.
2. Green open space (Ruang
terbuka hijau)
Ruang terbuka hijau adalah salah satu elemen
terpenting kota hijau. Ruang terbuka hijau berguna dalam mengurangi polusi,
menambah estetika kota, serta menciptakan iklim mikro yang nyaman. Hal ini
dapat diciptakan dengan perluasan lahan taman, koridor hijau dan lain-lain.
3. Green Waste (Pengelolaan
sampah hijau)
Green waste adalah pengelolaan sampah hijau yang
berprinsip pada reduce (pengurangan), reuse (penggunaan ulang) dan recycle
(daur ulang). Selain itu, pengelolaan sampah hijau juga harus didukung oleh
teknologi pengolahan dan pembuangan sampah yang ramah lingkungan.
4. Green transportation (Transportasi
hijau)
Green transportation adalah transportasi umum hijau
yang fokus pada pembangunan transportasi massal yang berkualitas. Green
transportation bertujuan untuk meningkatkan penggunaan transportasi massal,
mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, penciptaan infrastruktur jalan yang
mendukung perkembangan transportasi massal, mengurangi emisi kendaraan, serta
menciptakan ruang jalan yang ramah bagi pejalan kaki dan pengguna sepeda.
5. Green water (manajemen
air yang hijau)
Konsep green water bertujuan
untuk penggunaan air yang hemat serta penciptaan air yang berkualitas. Dengan
teknologi yang maju, konsep ini bisa diperluas hingga penggunaan hemat blue
water (air baku/ air segar), penyediaan air siap minum, penggunaan
ulang dan pengolahan grey water(air yang telah digunakan), serta
penjagaan kualitas green water (air yang tersimpan di dalam
tanah).
6. Green energy (Energi
hijau)
Green energi adalah strategi kota hijau yang fokus
pada pengurangan penggunaan energi melalui penghemetan penggunaan serta
peningkatan penggunaan energi terbaharukan, seperti listrik tenaga surya,
listrik tenaga angin, listrik dari emisi methana TPA dan lain-lain.
7. Green building (Bangunan
hijau)
Green building adalah struktur dan rancangan
bangunan yang ramah lingkungan dan pembangunannya bersifat efisien, baik dalam
rancangan, konstruksi, perawatan, renovasi bahkan dalam perubuhan. Green
building harus bersifat ekonomis, tepat guna, tahan lama, serta nyaman. Green
building dirancang untuk mengurangi dampah negatif bangunan terhadap kesehatan
manusia dan lingkungan dengan penggunaan energi, air, dan lain-lain yang
efisien, menjaga kesehatan penghuni serta mampu mengurangi sampah, polusi dan
kerusakan lingkungan.
8. Green Community (Komunitas
hijau)
Green community adalah strategi pelibatan berbagai
stakeholder dari kalangan pemerintah, kalangan bisnis dan kalangan masyarakat
dalam pembangunan kota hijau. Green community bertujuan untuk menciptakan
partisipasi nyata stakeholder dalam pembangunan kota hijau dan membangun
masyarakat yang memiliki karakter dan kebiasaan yang ramah lingkungan, termasuk
dalam kebiasaan membuang sampah dan partisipasi aktif masyarakat dalam
program-program kota hijau pemerintah.
Salah satu contoh kota kota ramah lingkungan yang
terbaik didunia:
·
Kopenhagen, Denmark
Sebagai pemimpin dalam hal teknologi ramah
lingkungan, Kopenhagen mendapat peringkat pertama di Eropa berdasarkan Siemen
Greenest City Index. Maka pada tahun 2009, Denmark menjadi tuan rumah bagi UN’S
2009 Climate Change Conference. Lebih dari sepertiga penduduknya memilih
menggunakan sepeda ke kantor dibanding mengendarai mobil dan pemerintah
menawarkan pengurangan pajak bagi warga yang berpindah ke mobil elektrik
·
Reykjavik,
Islandia
Reykjavik merupakan kota yang hanya mempunyai
populasi 115.000 orang dan merupakan ibukota dari Islandia. Reykjavik telah
memanfaatkan energy dan menghasilkan listrik sepenuhnya dari tenaga air dan
panas bumi. Kota ini juga menggunakan energy terbarukan untuk listrik bus
berbahan bakar hydrogen dalam transportasi sehingga bebas dari emisi kendaraan.
Dan kota Reykjavik berencana akan terbebas dari penggunaan bahan bakar yang
berasal dari fosil dan menggantinya dengan sumber energy yang dapat diperbarui.
Islandia hingga saat ini masih menggunakan bensin namun banyak penduduknya telah beralih pada hidrogen serta mobil elektrik dan metan. Islandia akhirnya menyediakan pompa bensin khusus untuk mengisi ulang sumber energi ramah lingkungan tersebut. Reykjavik juga memiliki sistem pemanasan geotermal terbesar di dunia. Seluruh rumah di kota tersebut menggunakan air panas geotermal sebagai pemanas.
·
Amsterdam, Belanda
Kota Amsterdam memiliki misi untuk menjadi salah
satu kota yang paling mampu menghasilkan sumber daya berkelanjutan pada tahun
2020 dan jika dilihat dari kondisinya tampaknya pemerintah Amsterdam serius
dalam menjalankan misi tersebut. Amsterdam adalah kota kelima dalam Global
Power City of Europe sebagai kota ramah sepeda di Eropa dan kota ketiga paling
inovativ serta Kota Terhijau kelima di Eropa dan tahun 2015 nanti Amasterdam
membuat kebijakan bahwa seluruh bangunan harus ramah lingkungan.
·
New York City, New York
Kota New York telah bekerja keras dalam
mempromosikan gaya hidup ramah lingkungan. Kota tersebut memiliki 50 kendaraan
elektrik untuk kendaraan kota, mengurangi kecanduan makanan berlemak dan yang
terbaru adalah melarang penggunaan foam dan plastik dalam bungkus makanan serta
menggandakan kemampuan daur ulang kota mencapai 30% pada tahun 2017 dan
memperkenalkan pembuatan kompos kota.
·
Vancouver, Kanada
Merupakan kota Kanada yang paling hijau dan kota
kedua di Amerika Utara dengan udara terbaik dan CO2 terendah di Amerika Utara
·
Stockholm, Swedia
Mengalahkan 34 kota Eropa lainnya dan memenangkan
European Commission Award yang pertama pada tahun 2010. Stockholm memiliki
banyak inovasi ramah lingkungan dan berencana mengurangi ketergantungan mereka
pada penggunaan bahan bakar fosil pada tahun 2050. Beberapa ide antara lain
mengkonversi sampah menjadi biogas untuk sistem transportasi umum dan
penjernihan air hujan. Swedia secara umum adalah pemimpin dunia dalam mengatur
sampah rumah tangga (99% didaur ulang atau digunakan sebagai penghasil energi).
·
London, Inggris
Setelah tahun lalu London mengganti seluruh
transportasi umum dengan bus hybrid, London berhasil mengurangi emisi hingga
setengahnya. Program RE:LEAF akan meningkatkan jumlah wilayah hijau hingga 5%
pada tahun 2025 (telah ditanam sekitar 10.000 pohon dan didistribusikan 11.000
kepada lebih dari 50 komunitas di sekitar London). Rencananya kota tersebut
akan mendorong pengurangan Co2 hingga 60% pada tahun 2025 nanti.
·
San Francisco, California
San Fransisco telah melarang penggunaan kantong
plastik dan bungkus plastik sejak tahun 2007. Kota ini membangun instalasi
turbin udara yang tingginya melebihi Empire State Building dan akan selesai
pada tahun 2014. San Fransisco merupakan kota terhijau di Amerika Utara, 77%
sampah kota didaur ulang dan sebagaian besar restoran menggunakan bahan lokal
dan organik.
·
Curitiba, Brasil
70% persen sampah Curitiba didaur ulang oleh warga.
Kota tersebut telah menanam 1.5 juta pohon di sekitar jalan tol dan jalan besar
,serta memiliki inisiatif bahwa bagi penduduk dengan pendapatan rendah dapat
tinggal di wilayah pinggiran kota. Program ‘Green Exchange Employment
Programme’ memberikan imbalan bagi warganya untuk membersihkan kota mereka
dengan menukarkan kantong sampah dengan tiket bus dan makanan. Anak – anak
dapat menggunakan sampah yang telah digunakan dengan cokelat, mainan, tiket,
peralatan sekolah dan tiket sebuah acara.
·
Malmö, Swedia
Malmö mempromosikan perjalanan menggunakan
kendaraan berbahan bakar ramah lingkungan sesering mungkin dan menyediakan
wilayah bersepeda. 40% warga yang merupakan commuter dan 30% dari seluruh
perjalanan di kota dilakukan dengan sepeda. Mereka memiliki PV dan sistem
pemanas dengan menggunakan tenaga matahari yang diinstalasikan pada bangunan
resmi di seluruh penjuru kota seperti musium, rumah sakit dan sekolah.
CONTOH KOTA YANG TIDAK GAGAL
DALAM PENERAPAN GREEN CITY :
JAKARTA
Jakarta adalah kota dengan polusi udara
tertinggi se Indonesia dan ke tiga di dunia. Kandungan partikel debu di udara
Jakarta mencapai 104 mikrogram per meter kubik (tertinggi ke 9 dari 111 kota
yang disurvey Bank Dunia pada 2004, sekarang angkanya mungkin melonjak).
Padahal, kalau mengacu pada Uni Eropa, ambang batas partikel debu di udara yang
bisa ditoleransi hanya 50 mikrogram per meter kubik. 57,8 % warga Jakarta
menderita penyakit akibat polusi udara. Biaya kesehatan yang dikeluarkan oleh
warga Jakarta untuk mengobati penyakit yang disebabkan oleh pencemaran udara
pada 1998 adalah Rp. 1,8 triliun, dengan laju polusi udara yang
meningkat drastis sejak 2011, diperkirakan pada 2015 biaya untuk
mengobati penderita penyakit akibat polusi udara Jakarta akan mencapai 4,3
triliun!
MEXICO
Mexico City, ibukota Meksiko, dan
ibukota polusi udara Amerika Utara, estimasi emisi ozon tidak sehat hampir 85%
tahun ini. lokasi geografis Meksiko – di tengah sebuah kawah gunung berapi dan
dikelilingi oleh pegunungan – hanya berfungsi untuk mengunci di polusi udara.
OUGADOGOU, BURKIRNA FASO
Sebuah studi Bank Dunia baru-baru ini
menunjukkan bahwa kanker dan tingkat penyakit pernapasan yang sampai karena
polusi udara meningkat di Ouagadougou, ibukota Burkina Faso. Peningkatan
tingkat benzena, dari bensin sepeda motor, dan peningkatan partikel debu,
sebesar rata-rata hampir tiga kali batas sehat WHO-lain.
SOLUSI UNTUK MENCIPTAKAN KOTA MENJADI GREEN CITY :
1. Pembangunan kota harus sesuai peraturan undang-undang yang berlaku, seperti Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 Penanggulangan Bencana (Kota hijau harus menjadi kota waspada bencana), Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, dan Undang Undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan peraturan lainnya.
2. Konsep Zero Waste (pengolahan sampah terpadu, tidak ada yang terbuang).
3. Konsep Zero Run-off (semua air harus bisa diresapkan kembali ke dalam tanah, konsep ekodrainase).
4. Infrastruktur Hijau (tersedia jalur pejalan kaki dan jalur sepeda).
5. Transportasi Hijau (penggunaan transportasi massal, ramah lingkungan berbahan bakar terbarukan, mendorong penggunaan transportasi bukan kendaraan bermotor - berjalan kaki, bersepeda, delman/dokar/andong, becak.
6. Ruang Terbuka Hijau seluas 30% dari luas kota (RTH Publik 20%, RTH Privat 10%)
7. Bangunan Hijau
8. Partisispasi Masyarakat (Komunitas Hijau).
1. Pembangunan kota harus sesuai peraturan undang-undang yang berlaku, seperti Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 Penanggulangan Bencana (Kota hijau harus menjadi kota waspada bencana), Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, dan Undang Undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan peraturan lainnya.
2. Konsep Zero Waste (pengolahan sampah terpadu, tidak ada yang terbuang).
3. Konsep Zero Run-off (semua air harus bisa diresapkan kembali ke dalam tanah, konsep ekodrainase).
4. Infrastruktur Hijau (tersedia jalur pejalan kaki dan jalur sepeda).
5. Transportasi Hijau (penggunaan transportasi massal, ramah lingkungan berbahan bakar terbarukan, mendorong penggunaan transportasi bukan kendaraan bermotor - berjalan kaki, bersepeda, delman/dokar/andong, becak.
6. Ruang Terbuka Hijau seluas 30% dari luas kota (RTH Publik 20%, RTH Privat 10%)
7. Bangunan Hijau
8. Partisispasi Masyarakat (Komunitas Hijau).















Comments
Post a Comment